Dengan memasukan NISN dan NIK serta melengkapi verifikasi dengan mengisi soal penjumlahan yang tersedia dengan benar.
Laman website akan menampilkan identitas siswa penerima serta penyaluran dan dana bantuan sosial PIP yang tertera dengan valid.
Dana yang akan diberikan nantinya akan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa yang menjadi penerima, sebagai berikut.
Syarat Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2024
1. Siswa memiliki status yang aktif sebagai pelajar sekolah.
2. Mempunyai NISN yang telah terdaftar di DAPODIK.
3. Data keluarga terdaftar di DTK (IData Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Memiliki (KIP) Kartu Indonesia Pintar.
Dengan adanya program ini, Pemerintah berharap dapat membantu biaya pendidikan dan keperluan sekolah siswa agar lebih bersemangat ke sekolah tanpa memikirkan biaya pendidikan. Orang tua mohon digunakan bantuan ini sebaik-baiknya dengan bijak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.