Nomor Induk Kependudukan Ini Terdata di DTKS Menerima Bansos PKH Saldo Dana Rp2.400.000, Begini Cara Ceknya

Sabtu 14 Sep 2024, 12:08 WIB
Bansos PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bansos PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

KPM yang bisa mendapatkan saldo dana bansos tersebut haruslah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima.

Cara Cek Bansos PKH

  • Buka situs www.cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi wilayah PM dengan lengkap
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  • Lalu isi nama lengkap sesuai KTP
  • Setelahnya lengkapi kode captcha pada layar
  • Lalu klik "Cari Data"
  • Selesai, Anda bisa melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima bansos atau tidak

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update