POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini berhak terima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000 jika terdata di Daya Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan atau yang biasa disebut PKH disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata.
KPM harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) barulah bisa menerima saldo dana bansos tersebut.
PKH memberikan bantuan sosial dengan maksud untuk meningkatkan akses ke pendidikan dan kesehatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bansos ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Saldo dana bansos disalurkan selama satu tahun penuh secara berkala dalam beberapa tahap. Setiap tahapnya nominal yang akan didapatkan KPM berbeda-beda.
Hal ini karena disesuaikan dengan komponen penerima yang sudah direncanakan oleh PKH. Saat ini tengah penyaluran untuk komponen lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Berikut ini rincian nominal saldo dana bansos PKH yang didapatkan oleh KPM sesuai dengan 7 komponen yang ada.
Rincian Penyaluran Bansos PKH
1. Ibu hamil
Salah satu komponen yang ada pada bansos PKH adalah komponen ibu hamil. Komponen ini akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp3.000.000 selama satu tahun.
Disalurkan secara bertahap dan setiap tahapnya akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp750.000.