Nomor Induk Kependudukan dengan Kategori Ini Berhak Dapat Saldo Bansos PKH Rp3.000.000, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Secara Mandiri

Sabtu 14 Sep 2024, 22:52 WIB
Kategori Ini Berhak Dapat Saldo Bansos PKH Rp3.000.000,. (Poskota/Rinrin Rindawati)

Kategori Ini Berhak Dapat Saldo Bansos PKH Rp3.000.000,. (Poskota/Rinrin Rindawati)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial dari Pemerintah dengan di dalamnya terdapat beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kategori atau komponen ibu hamil dan balita menjadi dua kategori yang diprioritaskan menerima dana bansos PKH dengan kriteria-kriteria tersendiri.

Dana bansos bagi ibu hamil dan balita diberikan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi sehari-hari bagi masing-masing kriteria.

Sebelum dinyatakan layak menerima bansos PKH, setiap KPM akan melewati proses validasi dan verifikasi identitas dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan keakuratan informasi.

Jika dinyatakan layak, maka nama KPM akan langsung tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apa Itu Bansos PKH?

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada masyarakat atau keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Melalui PKH, KPM memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Bansos PKH memiliki beberapa kriteria dan komponen beragam dengan nominal besaran saldo dana yang diterima pun bervariatif.

Berapa Nominal Saldo Bansos PKH yang akan Diterima Ibu Hamil dan Balita?

Untuk KPM komponen ibu hamil dan balita, saldo dana yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Pencairan saldo bansos PKH dapat dilakukan langsung di Kantor Pos, penyaluran dari PT Pos Indonesia ke komunitas, hingga penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat (door to door). 

Berita Terkait
News Update