POSKOTA.CO.ID - Periksa Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP Anda melalui link ini. Daftarkan diri Anda ke program Kartu Prakerja Gelombang 72 untuk klaim saldo dana gratis Rp700.000 langsung cair ke dompet elektronik.
Seperti yang diketahui, program Kartu Prakerja menyediakan pelatihan serta insentif berupa saldo dana gratis antara Rp700 ribu hingga Rp4,2 juta. Dana ini dapat digunakan oleh peserta untuk membeli berbagai pelatihan kerja.
Untuk berpartisipasi dalam Kartu Prakerja, calon peserta harus memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP mereka sudah terdaftar dalam sistem Prakerja.
Memastikan keakuratan data yang Anda daftarkan adalah langkah penting pada saat mendaftar program Kartu Prakerja.
Pengecekan NIK KTP, nomor HP, dan email para calon peserta program Kartu Prakerja nantinya akan mempercepat proses klaim insentif saldo dana Prakerja.
Dalam artikel kali ini, Poskota akan menjelaskan cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72 dan memberikan petunjuk yang diperlukan jika NIK KTP Anda belum ada dalam daftar.
Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa status nama dan NIK KTP Anda pada program Kartu Prakerja.
Cara Cek NIK KTP di Kartu Prakerja
1. Kunjungi Situs Resmi Kartu Prakerja
Buka browser dan akses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Pastikan Anda mengunjungi situs yang resmi untuk menghindari penipuan atau situs palsu.
2. Login atau Daftar Akun
Jika Anda sudah memiliki akun, silakan login dengan memasukkan email dan kata sandi Anda. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda terlebih dahulu dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.
3. Masuk ke Halaman Dashboard
Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman dashboard. Di sini, Anda dapat melihat berbagai informasi terkait status pendaftaran dan program pelatihan yang tersedia.
4. Cek Status Pendaftaran
Pada halaman dashboard, cari opsi atau menu yang menyediakan informasi tentang status pendaftaran. Biasanya, ada kolom atau bagian yang secara khusus menampilkan status NIK KTP Anda.