NIK eKTP dan KK Ini Berpotensi Terima Saldo Dana Rp600.000 Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 3 via KKS Peralihan Langsung Cair ke Rekening, Intip Proses Pencairannya Hari Ini!

Sabtu 14 Sep 2024, 08:41 WIB
Saldo dana bansos PKH dan BPNT (Foto: Pixabay)

Saldo dana bansos PKH dan BPNT (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera mencairkan saldo dana Rp600.000 bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) peralihan untuk alokasi Juli-September 2024 kepada pemilik NIK eKTP dan KK sesuai syarat berikut ini. 

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terpilih untuk melakukan proses pembukaan rekening kolektif (burekol), maka berpotensi berhasil mendapatkan bansos itu. 

Seperti diketahui bahwa bansos alokasi Juli-September 2024 kini resmi dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang dibuat dari proses burekol tersebut.

“Jadi yang lewat Pos itu positif beralih ke kartu KKS. Itu terbukti di akun SIKS-NG para pendamping sosial. Itu pihak penyalurnya tidak ada kata-kata Pos tapi justru muncul pihak penyalur,” kata pemilik kanal YouTube Diary Bansos, Dikuti pada Sabtu, 14 September 2024. 

Ban penyalur yang akan mencairkan kedua saldo dana tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. 

Saldo dana  alokasi 3 bulan tersebut sebesar Rp600.000 untuk KPM BPNT dan PKH khusus komponen penyandang disabilitas dan lansia. Kemudian ada beberapa komponen lainnya juga dengan nominal berbeda-beda. 

Kendati demikian pecairan kedua bansos ini masih burekol sehinga pemerintah belum meminta bank penyalur untuk mengirimkan saldo dana kepada para KPM. 

“Ketika proses burekol belum selesai, maka proses pembagian buku rekening, proses pembagian kartu KKS itu belum bisa dibagikan,” lanjut dia. 

Apabila KKS sudah dibagikan maka para KPM tinggal menunggu saldo dana bansos masuk ke rekening saja sehingga bisa dicairkan ke KKS. 

Berikut syarat KPM yang laya menerima bansos PKH dan BPNT serta cara cek status penerimanya. 

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

  • Memiliki NIK eKTP dan KK sebagai tanda WNI yang sah
  • NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
  • KPM yang belum sejahtera atau mapan
  • Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
  • NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
  • KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya 

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 di Situs Web

Cara cek status penerima saldo dana bansos 2024 di situs web: 

  • Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
  • Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP 
  • Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
  • Klik tombol “Cari Data“
  • Status penerima akan muncul

Berita Terkait

News Update