"Lokasinya itu di Petukangan," lanjut ibu tiga anak itu.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan inisial VA ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa korban adalah anaknya, Lolly.
Sedangkan pasal yang disangkakan adalah UU Perlindungan anak dan Kesehatan.
Dalam hal ini, Nikita Mirzani juga menyertakan bukti foto dan tiga saksi.
Sementara itu, Vadel Badjideh dan Lolly sudah klarifikasi di akun Instgram mereka masing-masing. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.