POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan kekerasan hingga pelecehan bos Brandoville, kini mantan karyawan buka suara hal ini tuai kecaman warganet.
Tengah viral di media sosial studio game asal Indonesia yakni Brandoville Studios.
Diduga bos Brandoville melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap karyawannya.
Hal ini ditandai dengan adanya bukti-bukti yang beredar, terdapat dari cuitan sejumlah karyawan yang mengaku mengalami kekerasan fisik,emosional,diskriminasi, rasisme, seksisme, hingga eksploitasi.
Tak hanya itu bos Brandoville memaksa kayawannya untuk mengundurkan diri hingga menyuruh karyawan menyakiti dirinya sendiri. Hal ini sontak membuat kasus ini viral di media sosial.
Diketahui Brandoville merupakan perusahaan seni Indonesia yang dikenal sebagai bagian dari Lemon Sky Studios sebelum merintis usahanya sendiri pada tahun 2020.
Perusahaan ini didirikan oleh Ken Lai lalu dikenal publik karena menciptakan aset dan karya seni game untuk judul-judul terkenal seperti The Last of Us Part 1, Gears 5, Marvel Avengers, dan Final Fantasy VII Remake.
Sayangnya, studio ini tutup pada pertengahan Agustus walaupun beberapa saat lalu situs perusahaan ini dapat diakses sebelum tutup permanen.
Beberapa minggu setelah penutupan, mantan karyawan perusahaan yang tutup itu mulai berani menceritakan kondisi kerja yang buruk dan banyaknya pelanggaran hak asasi manusia.
Pengguna Twitter Bisher Dokkmak membagikan tautan Google Drive/Canva dari mantan karyawan Brandoville Christa Sydney.
Tautan tersebut berisi bukti foto dan bukti yang menyatakan pelecehan yang dialaminya dan rekan-rekannya di bawah pemilik bersama Brandoville Cherry Lai, yang merupakan istri CEO Ken Lai.
Dalam file tersebut terlihat jelas urutan yang telah Cherry Lai lakukan kepada karyawannya meliputi:
1. Kekerasan fisik dan manipulasi mental.
2. Memaksa karyawannya menampar dirinya sendiri sebagai bukti menghukum diri sendiri melalui video WhatsApp.
3. Pengunduran diri yang dipaksakan dan pemecatan staf yang tidak sah.
4. Pelecehan verbal dan mempermalukan pekerja dan kolega di depan umum.
5. Pelanggaran jam kerja.
6. Tidak mengizinkan karyawan mengambil cuti meskipun orang tuanya meninggal dunia.
7. Memaksa karyawannya membayar sendiri biaya perjalanan dinas dan peralatan kerja, padahal itu merupakan tanggung jawab perusahaan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.