POSKOTA.CO.ID - Simak selengkapnya informasi mengenai kriteria orang layak terima saldo dana bansos BPNT sebesar Rp600.000 pemberian pemerintah Indonesia.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial (bansos) yang diadakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Melalui bantuan ini, pemerintah ingin membantu masyarakat miskin di Indonesia agar dapat memenuhi kebutuhan hariannya dengan baik.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban keluarga miskin (KM) dalam memberikan makanan bergizi.
Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan subsidi dana bantuan ini dari pemerintah. Hanya orang-orang tertentu saja yang bisa menerima manfaatnya.
Bagi mereka yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos maka tidak akan bisa menerima pengalokasian dana dari pemerintah.
Hal ini dilakukan agar pemberian bantuan tersebut bisa tepat sasaran untuk orang-orang yang membutuhkan.
Mereka yang dinyatakan layak terima bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun dari pemerintah.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap. Setiap bulannya, nominal dana yang diberikan kepada KPM sebesar Rp200.000.
Jika satu tahap pencairan adalah tiga bulan, maka jumlah bantuan yang akan diperoleh peserta sebesar Rp600.000.
Berikut ini merupakan kriteria orang yang layak terima bansos BPNT dari pemerintah.
Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah
Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Terdaftar dalam DTKS
Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Punya KKS
Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.
4. Terdaftar sebagai KPM
Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.
Langkah-langkah Daftar DTKS Online
Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah maka bisa mendaftarkan diri ke DTKS dengan cara sebagai berikut.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
3. Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
10. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Nah, itu lah informasi mengenai kriteria orang yang layak terima bansos BPNT dari pemerintah Indonesia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.