SELAMAT NIK eKTP dan KK Anda Tertulis di DTKS Bisa Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Bansos Pemerintah 2024, Silakan Cek Faktanya di Sini!

Jumat 13 Sep 2024, 10:55 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik NIK eKTP dan KK Anda yang tertulis di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipastikan dapat menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) pemerintah 2024. 

DTKS adalah sebuah data yang dijadikan acuan oleh pemerintah untuk menangani fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial lainnya. 

Maka  dari itu Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarg (KK) wajib tercantum di DTKS apabila ingin terpilih sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah pada tahun 2024 ini yang dibagikan secara bertahap yakni 2-3 bulan sekali. 

KPM akan menerima saldo dana sebesar Rp400.000 untuk pencairan alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sedangkan alokasi 3 bulan sebesar Rp600.000 melalui PT Pos Indonesia. 

Namun pencairan BPNT alokasi 3 bulan dengan periode salur Juli-September akan cair melalui KKS baru yang dibuat oleh KPM di bank penyalur BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. 

Kendati demikian perlu diketahui bahwa tidak semua KPM pada periode sebelumnya dapat mencairkan saldo dana bansos di periode berikutnya. Hal ini dikarenakan adanya proses verifikasi cek rekening. 

Proses tersebut diberlakukan untuk menentukan apakah KPM masih layak atau tidak dalam menerima bansos BPNT pada periode berikutnya. 

Tetapi apabila sesuai dengan persyaratan, maka Anda akan mendapatkan saldo dana bansos BPNT sepenuhnya dalam satu tahun yakni Rp2.400.000.

Maka dari itu cek syarat penerima saldo dana bansos BPNT berikut ini beserta dengan status penerima di Kemensos. 

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

  • Memiliki NIK eKTP dan KK sebagai tanda WNI yang sah
  • NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
  • KPM yang belum sejahtera atau mapan
  • Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
  • NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
  • KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya 

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024 di Situs Web

Cara cek status penerima saldo dana bansos 2024 di situs web: 

  • Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
  • Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP 
  • Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
  • Klik tombol “Cari Data“
  • Status penerima akan muncul
Berita Terkait
News Update