Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari - Maret 2024.
- Tahap 2: April - Juni 2024.
- Tahap 3: Juli - September 2024.
- Tahap 4: Oktober - Desember 2024.
Kriteria Penerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga miskin dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Tidak termasuk dalam anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos PKH telah dimulai sejak awal 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan secara daring.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data penerima manfaat sesuai wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tertera, jika kode tidak jelas, klik untuk mendapatkan kode baru.
- Klik "Cari data" dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu serta memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Pastikan Anda memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak.
Harap dicatat bahwa jadwal pencairan PKH bisa berubah sewaktu-waktu. Tetap pantau informasi terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.