Sebelum Berani Pinjol, Pertimbangkan 3 Hal Ini dengan Matang Agar Tidak Galbay dan Dikejar Debt Collector

Jumat 13 Sep 2024, 22:37 WIB
Ilustrasi Pertimbangkan 3 Hal Ini dengan Matang sebelum Lakukan Pinjol Agar Tidak Galbay dan Dikejar Debt Collector (freepik)

Ilustrasi Pertimbangkan 3 Hal Ini dengan Matang sebelum Lakukan Pinjol Agar Tidak Galbay dan Dikejar Debt Collector (freepik)

Intinya, melakukan pinjaman online sangatlah tidak disarankan, sebab di sana ada banyak celah yang bisa membawa kerugian bagi Anda.

Agar tidak sampai tergoda melakukan pinjaman online, sebaiknya perlu pertimbangkan beberapa hal berikut.

3 Hal yang Pelru Dipertimbangkan Sebelum Nekat Melakukan Pinjol

1. Pahami Kebutuhan Finansial

Anda harus mempertimbangkan secara teliti dalam mengambil pinjaman, untuk keperluan apa dan seberapa penting.

Jika kondisinya tidak mendesak, sebaiknya jangan sampai melakukan pinjaman online meskipun di platform atau aplikasi resmi.

2. Bersikap Kritis terhadap Tawaran Pinjaman

Berhati-hati dengan tawaran pinjaman yang tidak masuk akal dan cenderung sangat mudah. 

Biasanya, penyedia pinjol-pinjol ilegal akan menawarkan kemudahan dalam meminjam uang dari mereka tanpa harus memenuhi banyak syarat.

3. Cari Tahu Reputasi Penyedia Pinjaman

Pastikan riset perusahaan pinjol dan lihat berbagai testimoni pengguna yang sudah pernah melakukan peminjaman.

Hal ini ditujukan agar Anda mendapatkan gambaran dan mengetahui reputasi perusahaan pinjol tersebut apakah baik atau buruk.

Itulah setidaknya hal-hal yang mesti Anda pertimbangkan dengan matang sebelum melakukan pinjaman online agar tidak terjadi kerugian di kemudian hari seperti galbay dan jadi kejaran debt collector.(*)

Berita Terkait

News Update