Rp1.800.000 Saldo Dana PIP Kemdikbud Termin Ketiga Cair September 2024, Pastikan NIK Anda Terdaftar, Cek Info Lengkapnya, Sekarang!

Jumat 13 Sep 2024, 22:01 WIB
Begini cara cek penerima bansos PIP 2024 menggunakan NISN dan NIK. (kemendikbud/edited Dadan)

Begini cara cek penerima bansos PIP 2024 menggunakan NISN dan NIK. (kemendikbud/edited Dadan)

Seperti diketahui, bahwa bantuan PIP Kemdibud merupakan program inisiatif pemerintah yang dirancang untuk membantu anak-anak sekolah dari keluarga miskin/ rentan miskin yang menjadi prioritas untuk mendapatkan akses pendidikan hingga tamat di tingkat menengah, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

Selain itu, program ini pun sebagai upaya untuk meringankan biaya personal pendidikan anak pada masa wajib belajar 12 tahun, guna menekan angka siswa putus sekolah.

Cek Status Pencairan PIP

Untuk mengetahui status pencairan bantuan PIP 2024 termin ketiga, bagi siswa maupun orang tua/wali bisa mengecek secara langsung dengan cara:

  • Akses laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
  • Pilih menu ' Cari Penerima PIP'
  • Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa, sesuai dengan KK
  • Ketik hasil peritungan pada kolom konfirmasi
  • Klik tombol 'Cek Penerima PIP'

Rincian Dana PIP Kemdikbud 2024

Untuk rincian bantuan PIP 2024, disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa masing-masing, dengan besaran yang berbeda-beda, di antaranya:

  • Siswa SD: Rp450.000 per siswa per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000)
  • Siswa SMP: Rp750.000 per siswa per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000)
  • Siswa SMA: Rp1.800.000 per siswa per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan antara Rp500.000 hingga Rp900.000)

Itulah informasi terbaru perihal pencairan saldo dana bansos dari PIP Kemdikbud 2024 yang dicairkan pada bulan September 2024.

Semoga dengan penyaluran dan pencairan dana bantuan sosial tersebut bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Reporter

Berita Terkait

News Update