Polisi Ungkap Laporan Nikita Mirzani Soal Vadel Badjideh, Diduga Telah Lakukan Hal Ini

Jumat 13 Sep 2024, 20:42 WIB
Polisi ungkap laporan Nikita Mirzani saol dugaan hal ini. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Polisi ungkap laporan Nikita Mirzani saol dugaan hal ini. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani dikabarkan melaporkan kekasih anaknya berinisial LM, yakni Vadel Badjideh ke polisi.

Nikita Mirzani didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachdim mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.

Disebut-sebut bahwa Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas perlakuannya terhadap sang anak dinilai telah melanggar norma hukum.

Hal itu pun dikonfirmasi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan laporan tersebut, Vadel Badjideh diduga mencabuli telah Lolly hingga hamil. 

Tidak sampai di situ, Vadel Badjideh juga disebut-sebut telah memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.

"Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Ade Ary dalam keterangannya pada Jumat, 13 September 2024.

Dalam laporan dugaan persetubuhan dan abosri itu, kata Ade Ary, bermula dari pelapor yang merupakan orang tua mengetahui informasi dari teman anaknya berinisial C.

Adapun dalam laporan tersebut, lanjut Ade Ary, terdapat 3 orang saksi yang disertakan, yakni saksi berinisial C, D, dan Y.

"Pelapor (Nikita Mirzani) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas suruhan terlapor," katanya.

Berita Terkait

News Update