NIK e-KTP yang Lolos Subsidi Bansos PKH 2024 Terverifikasi Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Ditransfer ke Rekening Himbara, Cek di Sini!

Jumat 13 Sep 2024, 16:10 WIB
Ilustrasi subsidi saldo dana bansos PKH 2024. (Risti Ayu Sulansari/POSKOTA)

Ilustrasi subsidi saldo dana bansos PKH 2024. (Risti Ayu Sulansari/POSKOTA)

Bank Himbara melakukan pencairan bansos setiap dua bulan sekali dalam enam tahap selama satu tahun. 

Sedangkan penyaluran melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap sepanjang tahun.

Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024

Berikut jadwal penyaluran bansos melalui kantor pos:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Kini penyaluran sudah tiba pada tahap ketiga, pemerintah pada awal bulan September 2024 sedang memfokuskan melakukan pencairan kepada KPM pemilik Rekening Himbara.

Penerima juga bisa melakukan pengecekan status melalui situs Kemensos RI untuk mengetahui informasi lebih lengkap.

Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
  • Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.
  • Klik tombol "CARI DATA".

Pemerintah juga menyalurkan bantuan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal dana yang berbeda.

Nominal Dana Subsidi Bansos PKH 2024

Anak usia 0-6 tahun : Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Pendidikan SD/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Pendidikan SMP/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Pendidikan SMA/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Ibu hamil/melahirkan : Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Penyandang disabilitas berat Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Berita Terkait
News Update