Masih Nunggu Dana Bansos PKH Tahap 3? Ketahui Jadwal Pencairannya di Sini

Jumat 13 Sep 2024, 10:38 WIB
Jadwal pencairan dana bansos PKH tahap 3. (Poskota/ Fia Afifah)

Jadwal pencairan dana bansos PKH tahap 3. (Poskota/ Fia Afifah)

Karena bantuan PKH merupakan bantuan bersyarat, dengan jumlah bantuan yang berbeda tergantung komponen keluarga, berikut ini rincian dana bansos yang bisa diterima setiap KPM PKH.

Dana Bansos PKH

  • Balita (0-6 tahun) diberi Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas diberi Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Anak SD diberi Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP diberi Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA diberi Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas diberi Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat diberi Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Untuk mengetahui kepesertaan penerima bansos PKH pada periode pencairan tahap 3 ini, Anda bisa melakukan pengecekkan secara mendiri melalui website yang telah
disiapkan Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id yang bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk KPM PKH.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
2. Isi data diri:
   - Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
   - Masukkan nama sesuai KTP
   - Ketik kode captcha
3. Klik 'Cari Data'
4. Hasil pencarian akan menunjukkan jenis bantuan yang diterima, status pencairan, dan periode penerimaan.

Demikian informasi terkait jadwal pencairan dana basos untuk KPM PKH tahap 3. Bagi KPM yang masih belum menerima bantuan pada bulan sebelumnya, Anda perlu bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.

Agar KPM bisa mengetahui status penerima pada tahap ini Anda langsung bisa cek di website resminya bansos Kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update