Insentif Prakerja Rp700.000 Siap Dicairkan untuk NIK KTP Terverifikasi, Ikuti Langkah Mudah Cairkan Saldo DANA Gratis ke Dompet Elektronik!

Jumat 13 Sep 2024, 23:00 WIB
NIK KTP yang telah terverifikasi berhak menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Prakerja siap dicairkan ke dompet elektronik.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

NIK KTP yang telah terverifikasi berhak menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Prakerja siap dicairkan ke dompet elektronik.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Pada langkah ini, Anda perlu memasukkan nomor ponsel yang terdaftar di DANA dan terhubung dengan akun Prakerja Anda. 

Pastikan bahwa nomor tersebut benar dan aktif, karena nomor ini akan digunakan untuk mengirimkan kode verifikasi atau OTP (One-Time Password).

7. Isi Kode OTP

Setelah memasukkan nomor ponsel, Anda akan menerima kode OTP melalui SMS yang dikirimkan ke nomor ponsel yang telah Anda daftarkan. Masukkan kode OTP tersebut pada kolom yang disediakan untuk melanjutkan proses verifikasi.

8. Masukkan Kode Keamanan DANA

Setelah kode OTP terverifikasi, Anda akan diminta untuk memasukkan kode keamanan atau PIN akun DANA Anda. Pastikan Anda memasukkan kode keamanan yang benar dan sesuai dengan yang telah Anda buat saat mendaftar di aplikasi DANA.

9. Klik ‘Sambungkan’

Setelah memasukkan kode keamanan akun DANA, langkah terakhir adalah klik tombol ‘Sambungkan’ untuk menghubungkan akun Prakerja Anda dengan dompet elektronik DANA. 

Jika proses ini berhasil, akun Anda akan terhubung dan insentif Prakerja Anda bisa dicairkan ke saldo DANA gratis secara langsung.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pencairan insentif Prakerja melalui dompet elektronik dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update