Hanya Daftarkan NIK KTP, Pelaku UMKM Berhak Dapat Saldo Dana Bansos Rp4.200.000 dari Pemerintah, Ikuti Panduannya di Sini

Jumat 13 Sep 2024, 23:17 WIB
Ilustrasi. pelaku UMKM bisa dapat dana bansos melalui Program Kartu Prakerja (Freepik)

Ilustrasi. pelaku UMKM bisa dapat dana bansos melalui Program Kartu Prakerja (Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Pelaku UMKM (Usaha Menengah Kecil dan Mikro) berkesempatan menerima bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah.

Salah satu jenis bansos yang dapat dicoba oleh pelaku UMKM adalah Program Kartu Prakerja yang saat ini akan memasuki gelombang 72.

Pemerintah melalui Program Kartu Prakerja menargetkan calon karyawan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau masyarakat yang ingin dan sedang berwirausaha untuk meningkatkan keterampilannya.

Maka dari itu, Kartu Prakerja cocok bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam mengolah usaha.

Dengan syarat hanya mendaftar Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda akan menerima insentif sebesar Rp4.200.000 melalui Program Kartu Prakerja.

Akan tetapi, saldo yang bisa Anda cairkan langsung ke rekening bank atau dompet elektronik adalah sejumlah Rp700.000, meliputi insentif pasca pelatihan (Rp600.000) dan tambahan setelah melakukan pengisian survei evaluasi (Rp100.000).

Saldo dana Prakerja Rp700.000 dapat diklaim ke rekening bank (BCA/BNI) atau dompet elektronik (DANA/OVO/GoPay/LinkAja).

Sementara sisanya yang senilai Rp3.5 juta merupakan saldo pelatihan yang hanya dikhususkan untuk membeli kelas atau pelatihan.

Namun, saldo pelatihan tersebut bisa Anda gunakan untuk meningkatkan keterampilan dalam berwirausaha atau mengembangkan UMKM sesuai misi program itu sendiri.

Dengan demikian, sangat cocok menjadikan pelatihan Prakerja untuk menjadi jalan pembuka agar mendapat pekerjaan lebih baik atau setidaknya memiliki bekal ilmu untuk memulai usaha mandiri.

Meski belum ada pengumuman resmi, tetapi pendaftaran Prakerja Gelombang 72 diperkirakan bakal dibuka dalam waktu dekat.

Berita Terkait
News Update