POSKOTA.CO.ID - Prakerja menawarkan banyak manfaat yang bisa didapatkan, silakan daftarkan diri Anda menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.
Prakerja segera membuka pendaftaran gelombang ke-72 nya dalam waktu dekat.
Calon peserta Prakerja bisa mendapatkan manfaat yang berlimpah hanya dengan cara mendaftarkan dirinya.
Manfaat yang bisa didapatkan meliputi modal mencari kerja, insentif, hingga peningkatan keterampilan dalam bidang pekerjaan yang diminati.
Dapatkan kelas-kelas pelatihan menarik dari lembaga pelatihan yang tersedia pada program Prakerja.
Beberapa contoh kelas pelatihan tersebut adalah kelas Bahasa, Teknik, Bisnis, Komputer hingga Ekonomi.
Dengan mengikuti kelas pelatihan tersebut, para pesertanya bisa mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan bakatnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pembukaan pendaftaran gelombang 72, Anda bisa mengeceknya di situs resmi atau laman sosial media prakerja.go.id.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait Prakerja berikut syarat, cara daftar dan manfaat Prakerja di bawah ini.
Syarat Daftar Prakerja
Untuk mendaftarkan diri ke PRakerja, pastikan Anda memenuhi persyaratannya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 62 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan anggota dari lembaga pemerintahan seperti ASN, TNI, Polri dan semacamnya
- Sedang mencari kerja atau sudah memiliki pekerjaan.
Apabila sudah memenuhi syarat, para calon peserta bisa mendaftarkan dirinya pada waktu yang sudah ditentukan.