POSKOTA.CO.ID - Simak informasi mengenai progres terbaru dana bansos PKH-BPNT sebesar Rp600.000 yang tak kunjung cair untuk alokasi Juli-September 2024.
Keluarga miskin di seluruh Indonesia sudah sangat menantikan penyaluran dana subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sampai saat ini, pengalokasian dua jenis bantuan sosial (bansos) ini untuk alokasi Juli-September 2024 masih belum cair juga.
Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya apa yang menyebabkan bansos tersebut tak kunjung cair dan kapan jadwal pencairannya.
Perlu diketahui bahwa pencairan dana bansos BPNT dan PKH dilakukan via PT Pos dan juga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, ada beberapa penerima bansos vis Kantor Pos yang kemudian dialihkan jadi melalui KKS.
Proses peralihan ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Saat ini pun, sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) ada yang sudah dalam proses buka rekening kolektif (burekol).
Beberapa proses yang harus dilalui itu lah yang membuat pencairan bansos PKH dan BPNT jadi tertunda.
Kemungkinan, pengalokasian subsidi dana PKH dan BPNT akan dilakukan pada minggu ketiga atau keempat September 2024.
Nominal Bantuan BPNT
Jumlah bansos BPNT yang cair tiap bulan ke masyarakat sebesar Rp200.000. Namun, dana bansos itu baru akan dicairkan tiap tiga bulan.
Itu berarti, pada penyaluran periode Juli-September 2024, subsidi BPNT yang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp600.000.
Nominal Bantuan PKH
Adapun, pemberian bansos PKH disesuaikan dengan kategori penerimanya. Misalnya, bagi lansia dan disabilitas, bansos yang cair dalam satu tahap sebesar Rp600.000.
Jumlah ini akan berbeda lagi jika yang menerima dana bantuan adalah ibu hamil atau anak sekolah.
Berikut ini rincian lengkap bantuan PKH sesuai kategori penerimanya.
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.