POSKOTA.CO.ID - Simak di sini ada daftar 4 aplikasi pinjol resmi dan telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cek apa saja aplikasinya di bawah ini.
Penggunaan aplikasi pinjaman online atau pinjol banyak dicari masyarakat untuk mendapat pencairan dana cepat.
Biasanya aplikas pinjol ini bisa memberikan bantuan dana kepada pengguna dengan syarat yang mudah secara online.
Bahkan pengguna bisa mencairkan dana cepat dalam hitungan menit hanya berbekal data pribadi dan foto KTP saja.
Meski prosesnya sangat mudah, tidak semua aplikasi pinjol yang beredar saat ini legal dan berizin OJK.
Penting bagi pengguna memperhatikan legalitas dari aplikasi untuk menghindari kerugian yang mungkin terjadi seperti penyalahgunaan data pribadi.
Nah di bawah ini ada 4 aplikasi pinjol yang telah resmi berizin OJK dan aman digunakan, cek daftarnya:
1. Kredivo
Kredivo telah laman dikenal masyarakat sebagai salah satu aplikasi pinjol resmi yang menyediakan fitur cicilan.
Di aplikasi ini pengguna bahkan bisa membeli barang dengan kredit limit yang dimiliki, lalu dibayar dengan tenor waktu tertentu.
Proses pencairan cepat dengan syarat pengajuannya mudah, dimana hanya perlu mengisi data pribadi dan mengunggah foto KTP saja.