Mereka datang bersama untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat.
Sang kuasa hukum pun memberikan penjelasan soal kedatangan pasangan suami istri tersebut.
"Hari ini agendanya kita melengkapi atau menghadiri undangan klarifikasi dari pihak penyidik," kata Ragahdo kepada wartawan.
Namun hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya maupun Aaliyah Massaid belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.