POSKOTA.CO.ID - Menggunakan aplikasi pinjaman online (Pinjol) seperti Pinjam Yuk dapat memberikan akses cepat ke dana yang dibutuhkan saat mendesak.
Namun, jika tidak mampu membayar tepat waktu alias gagal bayar (galbay) pinjol, nasabah akan menghadapi sejumlah masalah yang mungkin mengganggu keseharian Anda.
Galbay di aplikasi pinjol legal Pinjam Yuk tersebut dapat menyebabkan dampak yang signifikan, baik dari segi finansial maupun psikologis.
Selain itu, yang harus diwasapadai saat galbay ialah aksi teror dari debt collector (DC) pinjol yang bisa saja terjadi.
Oleh karena itu, menghadapi masalah gagal bayar di pinjol legal memerlukan perhatian dan langkah-langkah yang bijaksana agar tidak terjebak lebih dalam.
Resiko Galbay Pinjol Pinjam Yuk
Dikutip Poskota dari kanal YouTube Fintech ID, pada Kamis, 12 September 2024, berikut adalah beberapa risiko utama yang harus diwaspadai jika Anda gagal bayar di aplikasi pinjol Pinjam Yuk.
1. Denda dan Bunga yang Terus Menggulung
Salah satu dampak langsung dari gagal bayar adalah denda dan bunga yang terus bertambah. Di Pinjam Yuk, seperti pinjol legal lainnya, bunga dan denda akan dikenakan setiap hari jika Anda terlambat membayar.
Utang Anda bisa meningkat secara signifikan karena bunga yang terus berjalan. Meskipun ada batas maksimal denda yang bisa dikenakan, yaitu 100% dari jumlah pokok utang, hal ini tetap bisa membuat beban finansial Anda semakin berat.
2. Gangguan Kontak yang Mengganggu
Risiko lainnya adalah seringnya menerima telepon atau pesan dari pihak pinjol. Dalam proses penagihan, pihak Pinjam Yuk mungkin menggunakan sistem otomatis atau robot untuk menghubungi Anda secara rutin.
Hal ini sering kali dianggap sebagai bentuk teror, terutama jika nomor yang digunakan tidak dikenal. Gangguan ini dapat mengganggu kehidupan sehari-hari dan menyebabkan stres tambahan.