SELAMAT! NIK KTP Ini Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos KLJ Rp1,8 Juta Periode 3 2024, Simak Cara Ceknya di Sini

Kamis 12 Sep 2024, 18:53 WIB
Simak informasi bansos Kartu Lansia Jakarta periode ini di sini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Simak informasi bansos Kartu Lansia Jakarta periode ini di sini. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menyalurkan saldo dana bansos Rp1,8 Juta kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) berikut. Simak informasi selengkapnya di sini.

Saldo dana bansos KLJ ini disalurkan kepada NIK KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sesuai dengan namanya, KLJ berfokus dalam membantu para orang tua Lanjut Usia (Lansia) yang mengalami kesulitan ekonomi.

KLJ merupakan program yang diinisasi oleh pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta untuk menanggulangi kesejahteraan para lansianya.

Saldo dana bansos yang diberikan oleh KLJ ini dapat difungsikan untuk memenuhi kebutuhan para lansia.

Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan pangan, biaya berobat, dan tabungan para lansia.

Penyaluran saldo dana bansos ini akan dilakukan oleh bank DKI pada waktu yang sudah ditentukan.

Seperti program bansos lainnya, penyaluran saldo dana bansos ini tidak akan dilakukan secara sekaligus.

Namun akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh penerima kebagian manfaatnya.

Adapula syarat yang harus terpenuhi untuk mendapatkan saldo dana bansos KLJ.

Lantas, apa saja syarat yang harus terpenuhi untuk mendapatkan saldo dana bansos KLJ? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Syarat Penerima KLJ

Berita Terkait

News Update