Rp4.200.000 Saldo Dana Gratis Masuk Dompet Elektronik NIK e-KTP dan KK yang Lolos Kartu Prakerja, Cek Persyaratannya di Sini!

Kamis 12 Sep 2024, 14:44 WIB
Saldo dana gratis Rp4.200.000 akan masuk ke dompet elektronik NIK e-KTP dan KK yang lolos Prakerja.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Saldo dana gratis Rp4.200.000 akan masuk ke dompet elektronik NIK e-KTP dan KK yang lolos Prakerja.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Melalui Program Kartu Prakerja gelombang 72, saldo dana gratis Rp4.200.000 akan masuk ke dompet elektronik nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar yang lolos.

Jadi, apabila Anda yang gagal pada periode sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 72 Kembali membuka peluang kepada peserta untuk bisa mengklaim saldo dana gratis hingga Rp4.200.000.

Saldo dana gratis Rp4.200.000 tersebut terdiri dari beberapa komponen utama insentif Prakerja yang diberikan dalam beberapa kali rincian berbeda.

Rincian saldo dana Prakerja tersebut diantaranya, biaya pelatihan, insentif pasca pelatihan, sampai dengan bonus pengisian surevi.

Meskipun belum diumumkan secara resmi, pendaftaran untuk Program Kartu Prakerja gelombang 72 diperkirakan akan segera dibuka pada hari Jumat, 13 September 2024. 

Prediksi ini didasarkan pada pola pendaftaran dari gelombang-gelombang sebelumnya yang seringkali mengikuti jadwal pendaftaran setiap dua minggu hingga sebulan sekali, umumnya pada hari Jumat.

Kendati demikian, penting untuk diingat bahwa tanggal tersebut masih merupakan perkiraan dan belum ada pengumuman resmi dari pihak Prakerja.

Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk memantau informasi terbaru secara berkala melalui website atau media sosial resmi Prakerja agar tidak melewatkan pengumuman penting. 

Jika, pembukaan Prakerja gelombang 72 nantinya sudah dibuka, pastikan Anda mempersiapkan diri dan juga semua dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratannya.

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 72

Dikutip dari laman resmi Prakerja, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon pendaftar untuk mengikuti program ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Berita Terkait

News Update