Risiko Terburuk dari Galbay Pinjol, Benarkah Bisa Dipenjara Jika Masih Belum Lunasi Utang Setelah Didatangi DC?

Kamis 12 Sep 2024, 21:39 WIB
Ilustrasi risiko terburuk dari galbay pinjol (unsplash)

Ilustrasi risiko terburuk dari galbay pinjol (unsplash)

Untuk masuk proses perdata sangat minim kemungkinan terjadi. Sebab hal ini juga akan dipertimbangkan oleh pihak kreditur. 

Biaya pengajuan perkara perdata dengan jumlah utang yang debitur pinjam tidak sebanding. 

Sebab, dalam pengajuan perkara perdata akan ada juga biaya-biaya yang timbul selama proses perkara itu diperdatakan. 

Namun, perlu diketahui bahwa risiko atau kemungkinan terburuk dari galbay pinjol adalah akan masuknya nama nasabah tersebut dalam daftar hitam di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Jika seseorang sudah masuk dalam daftar hitam OJK, maka orang tersebut akan susah melakukan akses kredit dari bank dan lembaga keuangan lainnya di masa depan.

Untuk itu, selalu berpikir bijak dan sebisa mungkin hindari untuk mencoba pinjaman online agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update