POSKOTA.CO.ID - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial H (25) dipasung di rumahnya di Kampung Galian, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Bibi dari H, Damayanti mengatakan, kaki keponakannya itu terpaksa dipasung supaya tidak berkeliaran dan mengganggu warga sekitar.
"Kami lakukan hal ini, karena yang kami yakini dari keluarga kalau H keluar rumah dapat meresahkan orang-orang. Kalau lepas kan warga mau ke mana, ya pasti menuntut," kata Damayanti di rumahnya di Sukakarya, Kamis. 12 September 2024.
Sebelum dipasung, H menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat (Jakbar) selama dua pekan pada awal Agustus 2024. Sebab, kondisi kejiwaan tidak stabil.
"Sebenarnya dia baru pulang dari rumah sakit Grgol, di sana dua minggu dirawat," papar Damayanti.
Berselang empat hari setelah pulang dari RSJ Grogol, gangguan kejiwaan H kambuh. Kemudian, tindakannya pun meledak-ledak.
Damayanyi menjelaskan, H selalu meracau, berteriak baik pagi, siang, dan malam. Ia juga beberapa kali merusak tembok, kaca, bahkan kusen pintu pun dijebol.
"Ada aja yang diacak-acak sama dia, ngetok-ngetok rumah orang, pintu sampe ke lepas, kusen kayu lepas, kaca pada bolong (rusak)," ungkapnya.
Khawatir dengan kondisi H, keluarga pun memasung kaki pemuda tersebut di kamarnya yang berada di ruang depan rumah selama tiga pekan.
Selain itu, Damayanti menyebut, hal tersebut terpaksa dilakukan keluarga, karena kesulitan mencari biaya untuk pengobatan H.
"Iya, kenceng itu kakinya pakai kayu dipasung. Ya kami gimana yah, neneknya ini tidak ada biaya, dan kami sekeluatga partisipasi bantu, Kami kasihan gak ada biaya, terbatas," keluhnya.