POSKOTA.CO.ID - Kartu Prakerja kemungkinan akan dibuka dalam waktu dekat. Program ini memberikan insentif sebesar Rp700.000 kepada peserta.
Kamu sebagai peserta berhak memperoleh uang gratis tersebut setelah menyelesaikan seluruh rangkaian Prakerja gelombang 72 yang akan dibuka.
Prakerja meliputi beberapa rangkaian, mulai pendaftaran, Tes Kompetensi Dasar (TKD), pelatihan, hingga pengisian survei.
Uang dapat dicairkan ke dompet digital atau rekening bank yang telah terhubung dengan akun peserta Prakerja.
Persyaratan Ikut Prakerja
Pemerintah menggagas program Prakerja untuk membantu pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan masyarakat melalui pelatihan bersertifikat.
Namun untuk mengikuti program yang diluncurkan pada 2020 ini, kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut persyaratan mengikuti Prakerja:
- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Peserta sudah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau pergkuliahan
- Peserta belum pernah menerima bantuan Prakerja gelombang sebelumnya
- Peserta terbatas dua NIK KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama
Adapun golongan yang tidak diperbolehkan untuk mengikuti Prakerja, di antaranya:
- Pejabat negara
- Anggota legislatif
- Prajurit TNI
- Personel Polri
- ASN
- Perangkat desa
- Petinggi BUMN/BUMD
Prediksi Pembukaan Prakerja Gelombang 72
Belakangan beredar kabar Prakerja gelombang 72 dibuka pada Jumat, 13 September 2024. Namun, tidak ada kepastian hal tersebut benar.
Peserta dapat memantau pembukaan Prakerja gelombang terbaru melalui media sosial, situs resmi, atau dashboard Prakerja.
Tahapan Klaim Insentif
Proses Prakerja dimulai dari proses pendaftaran. Setiap peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi NIK KTP, KK, email, dan nomor hp.
Setelah terdaftar sebagai peserta, kamu harus mengikuti TKD. Jika dinyatakan lolos, kamu berhak bergabung dengan gelombang.