NIK KTP Elektronik Anda Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Cek dan Solusi Menghindari Dampaknya

Kamis 12 Sep 2024, 05:52 WIB
Cara mengecek data dan solusi menghindarinya dari dampak penyalahgunaan NIK e-KTP untuk pinjol ilegal. (Freepik.com)

Cara mengecek data dan solusi menghindarinya dari dampak penyalahgunaan NIK e-KTP untuk pinjol ilegal. (Freepik.com)

POSKOTA.CO.ID - Kejadian penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik (e-KTP) untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi masalah serius di era digital ini.

Data NIK e-KTP yang seharusnya bersifat sangat pribadi dan dilindungi, kerap kali menjadi sasaran empuk bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjol illegal tanpa persetujuan pemilik.

Penyalahgunaan ini sering kali terjadi tanpa disadari oleh pemilik NIK e-KTP hingga dampaknya mulai dirasakan, seperti adanya tagihan membengkak atau notifikasi dari pinjol yang tidak pernah diajukan. 

Untuk itu, penting untuk memahami cara mengecek apakah NIK e-KTP atas nama Anda telah disalahgunakan dan bagaimana solusi menghindari dampak dari pinjol ilegal ini.

Dengan mengetahui cara yang tepat untuk memeriksa status data pribadi serta menerapkan pencegahan, Anda bisa melindungi diri dari risiko besar yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan data untuk pinjol ilegal.

Berikut adalah langkah-langkah preventif yang bisa Anda ikuti untuk mengecek data dan solusi menghindarinya dari dampak penyalahgunaan NIK e-KTP untuk pinjol ilegal.

Cara Mengecek NIK e-KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal

1. Periksa Riwayat Kredit di SLIK OJK 

Salah satu cara termudah untuk mengetahui apakah ada pinjaman yang diajukan menggunakan KTP Anda adalah dengan mengecek riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

SLIK mencatat semua riwayat pinjaman Anda, termasuk yang dilakukan melalui lembaga resmi. Jika ada pinjaman yang tidak Anda kenali, segera laporkan.

Untuk mengecek SLIK, Anda bisa mengajukan permintaan online melalui situs resmi OJK atau datang langsung ke kantor OJK setempat dengan membawa e-KTP dan dokumen pendukung lainnya. 

Proses ini akan membantu Anda mengetahui apakah ada aktivitas pinjaman yang mencurigakan terkait data KTP Anda.

Berita Terkait
News Update