NIK KTP dan KK Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp750.000 Melalui Bantuan Sosial September 2024, Langsung Cair ke Rekening BNI, BRI, dan Bank Mandiri

Kamis 12 Sep 2024, 19:35 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bantuan sosial September 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi penerima saldo dana bantuan sosial September 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Bukan Penerima Upah (PPU) dengan gaji di atas UMP
  5. Belum sejahtera atau mapan
  6. Tidak ada anggota keluarga yang termasuk ASN, TNI, atau Polri
  7. NIK dan nama dalam KK harus sesuai
  8. Rumah memiliki daya listrik di bawah 2.200 VA
  9. Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2024

Berikut rincian bantuan berdasarkan kategori penerima:

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Cara Mencairkan Bansos PKH 2024 Lewat KKS 

Berikut langkah-langkah untuk mencairkan bansos PKH melalui ATM bank Himbara:

  • Siapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Kunjungi ATM bank yang sesuai dengan KKS Anda
  • Masukkan KKS dan PIN
  • Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
  • Masukkan jumlah uang yang ingin Anda cairkan
  • Ambil uang dan KKS setelah transaksi selesai

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PKH September, semoga bermanfaat. 

Disclaimer: Kata Anda dalam judul di artikel itu, diperuntukan untuk para penerima bantuan sosial yang sudah terdat di DTKS. Jadi, Anda disini bukan untuk seluruh pembaca POSKOTA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update