Ikut Survey Ini dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 di Program Kartu Prakerja, Resmi dari Pemerintah!

Kamis 12 Sep 2024, 21:24 WIB
Isi survei di Program Kartu Prakerja dan dapatkan saldo DANA gratis Rp100.000 dan keuntungan lainnya. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Isi survei di Program Kartu Prakerja dan dapatkan saldo DANA gratis Rp100.000 dan keuntungan lainnya. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Dengan Program Kartu Prakerja, selain mendapatkan pelatihan dan insentif, kamu juga bisa mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp100.000 hanya dengan mengisi survei.

Program Kartu Prakerja memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan masukan tentang pelatihan yang telah mereka ikuti.

Survei ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengetahui pengalaman dan manfaat yang dirasakan oleh peserta Kartu Prakerja setelah mengikuti pelatihan.

Sebagai bentuk apresiasi, peserta yang mengikuti survei akan mendapatkan insentif tambahan berupa saldo DANA sebesar Rp100.000.

Syarat Mengikuti Survei Prakerja

Untuk mengikuti survei evaluasi Prakerja dan mendapatkan saldo DANA gratis, pastikan kamu memenuhi syarat berikut:

1. Lolos dalam Seleksi Program Kartu Prakerja

Hanya peserta yang lolos dalam seleksi Program Kartu Prakerja yang bisa mengikuti survei ini. Jadi, pastikan kamu sudah terdaftar dan mengikuti program sesuai prosedur.

2. Menyelesaikan Semua Tahap Pelatihan

Insentif survei ini hanya diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan dan telah menerima sertifikat.

Cara Mengisi Survei Prakerja

Berikut cara mengikuti survei dan mendapatkan saldo DANA Rp100.000:

  • Buka situs resmi dashboard.prakerja.go.id dan login dengan akun yang sudah terdaftar. 
  • Setelah login, kamu akan menemukan pop up untuk pengisian survei, klik pop up tersebut.
  • Isi 70-77 soal yang tersedia di sana.
  • Kirimkan jawaban kamu dengan menekan tombol submit.

Baca setiap pertanyaan dengan teliti dan isi jawaban sesuai dengan pengalaman kamu selama mengikuti pelatihan.

Berita Terkait
News Update