Heboh Kasus Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI di Aceh dan Sumut, Polri Lakukan Penyelidikan

Kamis 12 Sep 2024, 20:35 WIB
Bareskrim Polri lakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan keuangan PON XXI di Aceh dan Sumut. (PON XXI)

Bareskrim Polri lakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan keuangan PON XXI di Aceh dan Sumut. (PON XXI)

POSKOTA.CO.ID - Isu kasus dugaan adanya penyelewengan keuangan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) mencuat baru-baru ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan adanya potensi penympangan anggaran dalam acara PON XXI.

Sehingga, Polri pun turun tangan untuk memastikan laporan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa.

Arief mengatakan langkah yang diambil ini bersifat preventif, untuk memastikan PON XXI berjalan dengan baik tanpa ada penyelewengan.

"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. 

Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu," kata Arief dikutip dari PMJ News pada Kamis, 12 September 2024.

Untuk menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan keuangan tersebut, Polri juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

Di antaranya yakni seperti Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, terkait laporan dugaan penyelewengan ini. 

Koordinasi dilakukan melalui Satgas Pendampingan PON XXI yang dibentuk oleh Mabes Polri.

Satgas tersebut melibatkan tim dari Bareskrim Polri serta kepolisian daerah (Polda) Aceh dan Sumut. 

Berita Terkait
News Update