Gerakan Golput Dikenakan Pidana, Pengamat: Bagus untuk Jaga Partisipasi Pemilih

Kamis 12 Sep 2024, 20:21 WIB
Ilustrasi TPS Pilkada 2024. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Ilustrasi TPS Pilkada 2024. (Poskota/Ihsan Fahmi)

POSKOTA.CO.ID - Pengamat Politik, Ujang Komarudin merespons terkait pidana bagi gerakan golongan putih (golput) di Pilkada Jakarta 2024.

Menurut Ujang, pemberlakuan pidana pada gerakan golput untuk mempertahankan partisipasi pemilih, sehingga iklim demokrasi tetap terjaga.

"Sebenarnya bagus untuk menjaga agar partisipasi pemilih tinggi. Kalau partisipasi tinggi kan legitimasi Pilkada jadi kuat," kata Ujang dikonfirmasi, Kamis, 12 September 2024.

"Pemimpin yang dipilihnya pun mendapatkan mandat yang kuat di daerah itu," ujarnya.

Ujang menilai, golput berdampak negatif. Pasalnya, suara atau partisipasi masyarakat untuk memilih kandidat kepala daerah sangat dibutuhkan.

"Misalkan enggak memilih atau coblos semua, nanti suaranya jadi enggak sah yang terpilih misalkan kandidat yang tidak sesuai harapan. Misalkan sudah terpilih dia tidak memilih, nah itu kan menjadi tanggung jawab moral untuk memilih di antara yang ada," ucapnya.

Belakangan gerakan golput hingga "anak abah tusuk 3 paslon" ramai di media sosial. Istilah anak abah tersebut diasosiasikan dengan pendukung Anies Baswedan.

Gerakan itu disinyalir digalang pendukung Anies Baswedan. Mereka diduga kecewa Anies gagal berpartisipasi sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update