Dieksekusi Juru Sita PN Jaksel, Pemilik RM Sedjuk Bakmi Meninggal Dunia Ditengah-tengah Proses Eksekusi

Kamis 12 Sep 2024, 20:19 WIB
Pemilik rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Rasich Hanif (70) meninggal dunia ditengah-tengah eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemilik rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Rasich Hanif (70) meninggal dunia ditengah-tengah eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

POSKOTA.CO.ID - Pemilik rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Rasich Hanif (70) meninggal dunia ditengah-tengah eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 12 September 2024.

Kabar duka ini disampaikan Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada wartawan di lokasi eksekusi pada Kamis 12 September 2024.

"Innalillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia," kata Noorvan. Kabar meninggalnya Rasich Hanif didapatkannya dari istri almarhum, Connie.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia dikatakan Noorvan, Rasich Hanif tumbang kehilangan kesadaran begini banyak petugas juru sita hendak mengeksekusi rumah makan mikiknya.

Oleh beberapa orang, kemudian Rasich Hanif dibopong menuju pelataran rumah makan. Ketika itu, wajahnya terlihat pucat. 

Tidak lama kemudian, diketahui bahwa Hanif telah menghembuskan nafasnya yang teralhir.

Melihat kondisi pemilik rumah makan tidak bernyawa. Para petugas pun tetap mengeksekusi barang-barang rumah makan dengan mengangkut ke luar. 

Mereka seolah tidak peduli dengan kondisi Hanif. Proses evakuasi pun terus berlangsung dengan mengerahkan puluhan petugas.

Berita Terkait

News Update