POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang skeptis soal saldo DANA gratis yang dihasilkan Kartu Prakerja. Simak informasi berikut ini.
Prakerja merupakan program pemerintah yang digagas pada 2020. Setiap peserta program ini dipastikan mendapatkan insentif Rp700.000.
Namun, tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti Prakerja dan klaim saldo DANA gratis senilai ratusan ribu tersebut.
Sedikitnya, peserta harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga untuk mengikuti pendaftaran Prakerja.
Persyaratan Lengkap Ikut Prakerja
Sebelum melakukan pendaftaran, kamu harus memenuhi persyaratan berikut ini:
- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Peserta sudah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau pergkuliahan
- Peserta belum pernah menerima bantuan Prakerja gelombang sebelumnya
- Peserta terbatas dua NIK KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama
Namun, peserta dengan golongan tertentu dikecualikan. Berikut golongan yang tidak bisa mengikuti Prakerja:
- Pejabat negara
- Anggota DPR
- Prajurit TNI
- Personel Polri
- Petinggi BUMN/BUMD
- ASN
- Perangkat desa
Proses Pendaftaran Prakerja
- Kunjungi situs resmi prakerja.go.id.
- Klik "Daftar Sekarang" untuk melakukan pendaftaran.
- Isi data diri sesuai NIK KTP dan KK.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) secara online.
- Tunggu hingga kamu diumumkan lolos
Bila dinyatakan lolos, peserta berhak bergabung dengan gelombang, lalu mengikuti sesi pelatihan hingga pengisian survei.
Pembagian Uang Prakerja
Setiap peserta sejatinya memperoleh uang dengan total Rp4,2 juta, meliputi biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pelatihan Rp600.000, dan insentif pengisian survei Rp100.000.
Namun, uang pelatihan tidak dapat dicairkan. Sementara insentif senilai Rp700.000 dapat ditarik secara tunai ke rekening digital.
Pembukaan Prakerja Gelombang 72
Prakerja gelombang 72 belum dibuka. Beredar kabar gelombang terbaru dibuka pada Jumat, 13 September 2024.
Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait pembukaan gelombang 72. Kamu bisa memantau gelombang terbaru melalui media sosial dan situs resmi.