Waspada Pinjol Ilegal: Kenali Ciri, Bahaya, dan Cara Hindari Diri dari DC Lapangan

Rabu 11 Sep 2024, 20:49 WIB
Waspada pinjol ilegal, segera hindari agar tidak terjebak DC lapangan. (freepik.com)

Waspada pinjol ilegal, segera hindari agar tidak terjebak DC lapangan. (freepik.com)

4. Pertimbangkan Kemampuan Membayar
Sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman, pastikan anda bisa melunasi hutang sesuai dengan kemampuan finansial. Jangan mengambil pinjaman melebihi kemampuan bayar.

5. Lapor Jika Menjadi Korban
Jika anda sudah terjebak pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berwenang, seperti OJK atau Satgas Waspada Investasi. Mereka bisa membantu anda keluar dari masalah dan melindungi dari tindakan intimidasi.

Pinjol ilegal adalah ancaman nyata yang bisa membahayakan finansial dan kesehatan mental. Dengan mengenali ciri-ciri pinjol ilegal, memahami risikonya, dan mengikuti langkah-langkah pencegahan, anda bisa melindungi diri dari jebakan ini.

Selain itu, kamu juga bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Kemudian, jangan lupa ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita terbaru di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak kamu melakukan pinjol, terlebih jika sudah legal dan terdaftar di OJK. Namun, apabila mengalami masalah pada pinjol, segera selesaikan dengan baik. Semoga dengan ini bisa membantu mengatasi masalahmu dan menjaga stabilitas keuanganmu.

Berita Terkait

News Update