Sudah Tidak Terima Bansos KLJ Lagi? Dinsos DKI Jakarta Jelaskan Penyebabnya!

Rabu 11 Sep 2024, 13:48 WIB
Penjelasan penyebab bansos KLJ tidak diterima lagi oleh penerima lama dari Dinsos DKI Jakarta. (X/@kotajakbar)

Penjelasan penyebab bansos KLJ tidak diterima lagi oleh penerima lama dari Dinsos DKI Jakarta. (X/@kotajakbar)

Persyaratan paling utama untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang berdomisili di Jakarta. 

Jika Anda merasa masih berhak untuk mendapat bantuannya karena memang belum mampu, Bisa dengan cara mendatangi Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang berada di Jalan Gunung Sahari II No. 6 Jakarta Pusat atau kantor kelurahan setempat. 

Bila ingin mendapatkan informasi melalui jalur online, bisa mengakses website siladu.jakarta.go.id, Nomor WhatsApp di 0897 383 8586, atau Bank DKI dengan nomor yang dihubungi 1500 351.

Itulah dia penjelasan penyebab bansos KLJ tidak diterima lagi oleh penerima lama dari Dinsos DKI Jakarta. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update