Siapkan NIK Jika Kamu Belum Terima Saldo Insentif Rp700.000 dari Kartu Prakerja di Rekening BCA, BNI, dan E-Wallet, Begini Caranya

Rabu 11 Sep 2024, 23:46 WIB
Gunakan NIK kamu jika hingga saat ini belum terima saldo insentif dari Kartu Prakerja. (Canva/Fani Ferdiansyah)

Gunakan NIK kamu jika hingga saat ini belum terima saldo insentif dari Kartu Prakerja. (Canva/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan mengenai kapan insentif Prakerja cair menjadi salah satu topik yang sering dibicarakan.

Untuk mengetahuinya, kamu perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Simak artikel ini sampai selesai agar memahami mekanisme pencairan yang ditetapkan oleh Program Prakerja.

Insentif Prakerja, yang dikenal sebagai uang bantuan Prakerja, akan diterima oleh peserta yang dinyatakan lulus program dan telah menyelesaikan pelatihan pertama. 

Saldo sebesar Rp600.000 dan tambahan Rp100.000 dari pengisian dua survei dapat dicairkan ke e-wallet atau rekening bank peserta.

Dikutip dari situs resmi Prakerja.go.id, peserta harus memahami prosedur pencairan insentif agar tidak bingung jika terjadi keterlambatan. 

Setelah pelatihan diselesaikan, insentif akan dijadwalkan untuk pencairan. 

Proses ini memerlukan waktu 3 hingga 5 hari kerja setelah jadwal pencairan ditetapkan. Jadwal pencairan dapat dicek melalui dashboard akun Prakerja.

Cek Jadwal Pencairan Insentif

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengecek jadwal pencairan insentif:

1. Lihat Jadwal di Dashboard Akun Prakerja

Pastikan kamu memeriksa tanggal pencairan di dashboard akun Prakerja. Tanggal ini adalah acuan kapan proses pencairan dimulai.

2. Tunggu Hingga 5 Hari Kerja

Setelah jadwal ditetapkan, pencairan akan berlangsung dalam 3 hingga 5 hari kerja, yang dihitung dari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional dan akhir pekan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Insentif Terlambat Cair?

Jika insentif belum masuk setelah 5 hari kerja, berikut langkah-langkah yang bisa diambil:

1. Hubungi Layanan Pengaduan

Berita Terkait

News Update