Target dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan menyalurkan dana bansos kepada 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT.
Bagi KPM PKH dan/atau BPNT yang berasal dari peralihan PT Pos Indonesia ke bank himbara, harap sabar menunggu.
Pemerintah sedang berusaha untuk menyelesaikan prosesnya secepat mungkin agar bisa langsung diterima oleh penerima.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia penjelasan proses dari pencairan dana bansos PKH BPNT senilai Rp2.400.000 per tahun ke BSI sampai Mandiri untuk NIK E-KTP dari kategori ini. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.