Hal tersebut berdasar pada pola pendataan yang biasanya dilakukan di awal bulan hingga menjelang pertengahan bulan.
Oleh karena itu, bagi KPM yang mendapat bantuan di bulan September 2024 sebesar Rp400.000 bisa dipastikan merupakan bantuan yang diberikan pada KPM susulan.
Lalu prediksinya, pencairan bansos BPNT periode Juli - Agustus 2024 ini akan rampung pada 15 September 2024 dan berlanjut ke penyaluran periode selanjutnya.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.