Rp450.000 Bantuan Pendidikan PIP 2024 Untuk Siswa SD Sederajat dari Kemendikbud Disalurkan! Begini Cara Mengeceknya

Rabu 11 Sep 2024, 22:55 WIB
Lanjutkan pendidikan dengan bantuan dari Kemendukbud melalui PIP 2024.

Lanjutkan pendidikan dengan bantuan dari Kemendukbud melalui PIP 2024.

POSKOTA.CO.ID - Guna meningkatkan akses pendidikan, pemerintah terus menggulirkan bantuannya, salah satunya dari Kemendikbud yakni Program Indonesia Pintar (PIP).

Tujuan dari program ini, adalah guna membantu meringankan biaya pendidikan agar siswa dapat terus melanjutkan sekolahnya.

Setiap individu yang mendapatkan bantuan pendidikan PIP ini, akan memperoleh nominal yang berbeda-beda, tergantung dari jenjang pendidikan yang diampunya.

Program ini mencakup uang saku serta biaya tambahan, seperti kursus atau magang.

Bantuan ini menyasar siswa-siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau dari keluarga yang masuk kategori miskin atau renta.

Misalkan untuk siswa SD/SDLB/Paket A, akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahunnya.

Guna mengetahui nama status penerima bantuan pendidikan PIP ini, siswa atau orang tua bisa mengeceknya melalui situs resmi SIPINTAR atau langsung di sekolah.

Jika anak Anda sudah terdata sebagai penerima bantuan PIP ini, pastikan mengaktifkan rekening di bank yang ditunjuk.

Untuk siswa SD dan SMP di BRI, BNI untuk SMA, atau BSI untuk wilayah Aceh, serya mengikuti prosedur pencairan dana sesuai ketentuan bank. 

Cara Cek Status Penerima Dana PIP 2024

  • Kunjungi Situs PIP di pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat yang terkoneksi internet.
  • Di halaman utama, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom pencarian penerima PIP.
  • Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan yang disediakan oleh sistem untuk memastikan keamanan data.
  • Klik tombol “Cari Penerima PIP” untuk memproses informasi.
  • Setelah proses pencarian selesai, informasi terkini tentang status pencairan dana bantuan akan ditampilkan pada layar.

Saat melakukan pengecekan, pastikan semua data yang dimasukan benar agar tidak terkendala dalam melakukannya.

Setiap siswa yang mendapatkan bantuan pendidikan PIP dari Kemendikbud, akan mendapatkan besaran yang berbeda-beda.

Rincian Bantuan PIP 2024 dari Kemendikbud Berdasarkan Kategori jenjang pendidikan

  • SD/SDLB/Paket A: Siswa-siswa pada jenjang SD, SDLB, atau Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Untuk siswa-siswa di tingkat SMP, SMPLB, atau Paket B, besaran bantuan yang ditetapkan adalah sebesar Rp 750.000 per tahun.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Siswa-siswa pada jenjang SMA, SMK, SMALB, atau Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.800.000 per tahun.

Dengan adanya bantuan PIP dari Kemendikbud ini, diharapkan akan mampu membantu siswap-siswa untuk bisa melanjutkan jenjang pendidkannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update