POSKOTA.CO.ID - Pelaku penculikan yang ditangkap pada Senin, 9 September 2024 diduga melakukan pencabulan terhadap korbannya, KFA, 11 tahun.
"Korban diajak berkeliling dengan sepada motor dan diduga korban juga dicabuli oleh pelaku," katanya, Rabu, 11 September 2024.
Alvino menyebut, pelaku menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar korban mau ikut bersama pelaku.
"Modus operandi pelaku diduga mengajak korban untuk ikut dengan pelaku dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik untuk ikut pelaku," ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di unit PPA Polres Tangerang Selatan.
"Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," pungkasnya.
Diketahui, K, keluarga korban mengatakan, korban KFA mengaku sempat dibawa oleh pelaku ke wilayah Kota Tua, Jakarta. Di sana, ia di belikan makan oleh pelaku dan diberikan uang sebesar Rp 800 ribu.
"Katanya dibeliin makan dan dikasih uang Rp800 ribu. Kemudian diantar pulang," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.