Kemudian, pastikan untuk mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial agar data pribadi Anda tetap aman.
Langkah 2: Buat Akun Baru
Setelah berhasil mengunduh aplikasi, buka aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi 'Buat Akun Baru' untuk melakukan registrasi. Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data pribadi.
Langkah 3: Isi Data Diri
Isilah data diri yang diminta dengan lengkap dan benar. Informasi yang harus diisi mencakup nama lengkap, nomor kartu identitas (e-KTP atau Kartu Keluarga), alamat domisili, serta alamat e-mail yang masih aktif.
Pastikan juga bahwa seluruh informasi yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi untuk memudahkan proses verifikasi.
Langkah 4: Unggah Foto e-KTP dan Selfie
Setelah mengisi data diri, Anda akan diminta untuk mengunggah foto e-KTP serta melakukan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP.
Langkah ini merupakan bagian penting dari verifikasi data diri untuk memastikan bahwa pendaftar adalah benar pemilik identitas tersebut.
Langkah 5: Buat Akun Baru
Setelah semua data diri terisi dengan benar dan foto telah diunggah, klik tombol 'Buat Akun Baru'. Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sudah sesuai sebelum mengonfirmasi pembuatan akun.
Langkah 6: Verifikasi Melalui E-mail