NIK e-KTP Ini Tercatat Menerima Dana Bansos Rp750.000 PKH 2024, Cek Status Penerimaan KPM, Cairkan Uang Subsidi Pemerintah via PT Pos Indonesia

Rabu 11 Sep 2024, 09:57 WIB
Cek dana bansos Rp750.000 dari PKH 2024 Kemensos. (Poskota/Della Amelia)

Cek dana bansos Rp750.000 dari PKH 2024 Kemensos. (Poskota/Della Amelia)

Biasanya, penyaluran bansos lewat kantor Pos dilakukan per tiga bulan sekali dengan jadwal sebagai berikut.

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Ada pula KPM yang mencairakn bansos PKH lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Mereka mengambil uang di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Hanya saja, periode penyaluran bansos via rekening KKS berbeda dari penyaluran via kantor Pos. Dana yang cair lewat rekening biasanya dilakukan per dua bulan sekli atau enam tahap dalam satu tahun.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Untuk memudahkan Anda, berikut cara memeriksa status penerimaan bansos PKH yang bisa dilakukan menggunakan HP atau perangkat elektronik mendukung lainnya.

  • Buka browser dan akses link cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data wilayah, pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai e-KTP
  • Ketik 4 (empat) huruf kode captcha untuk verifikasi, apabila kurang jelas silakan ulangi lagi dengan kode baru
  • Klik tombol 'Cari Data'
  • Selesai, sistem Cek Bansos akan segera menampilkan hasil pencarian Anda

Demikian informasi seputar bansos PKH, khususnya bagi kategori ibu hamil dan anak usia dini. Lakukan pengecekan bansos secara berkala agar dana yang disalurkan pemerintah dapat cair dengan tepat waktu.

Disclaimer: Pembahasan dana bansos PKH dalam artikel ini terbatas. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat sesuai daerah masing-masing.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update