POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama peserta Kartu Prakerja yang lolos telah terima notifikasi pencairan saldo DANA gratis Rp700.000 via dompet elektronik.
Saat ini NIK e-KTP dan nama yang sudah lolos untuk menyelesaikan Program Kartu Prakerja gelombang 71 telah menerima notifikasi pencairan insentif.
Bagi peserta yang melakukan Pencairan melalui aplikasi dompet elektronik DANA, segera selesaikan seluruh program yang tersedia.
Program Kartu Prakerja Gelombang 71
1. Daftar Gelombang 71
Setiap peserta wajib mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71 untuk bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
2. Beli Pelatihan
Peserta wajib membeli pelatihan melalui mitra resmi Prakerja sesuai minat dan bakat yang dimiliki.
3. Ikuti dan Selesaikan Pelatihan
Setelah itu peserta wajib mengikuti dan menyelesaikan pelatihan untuk bisa meningkatkan skil dan mendapar sertifikat hasil pelatihan.
4. Beri Rating dan Ulasan
Setelah menyelesaikan pelatihan, setiap peserta wajib memberikan ulasan dan rating untuk mendapat insentif Rp700.000.
5. Isi Survei
Pemerintah menyediakan survei untuk peserta agar mendapat tambahan dana Rp100.000.
Total setiap peserta menerima saldo DANA Rp700.000 melalui dompet elektronik yang telah dicantumkan.
Setelah itu peserta juga menerima keuntungan berupa peningkatan skil dan sertifikat hasil pelatihan yang diberikan pemerintah.
Keuntungan tersebut bisa menjadi modal bagi anda untuk menata karir kedepannya sesuai dengan ketersediaan lapangan kerja.