Namun, akan menjadi pidana jika terjadi praktik politik uang untuk memengaruhi pemilih agar mencoblos kesemua paslon sehingga membuat suara menjadi tidak sah.
Adapun gerakan coblos 3 paslon ini disebut-sebut diinisiasi oleh para pendukung Anies Baswedan atau yang biasa disebut Anak Abah karena kecewa jagoannya itu tak bisa maju di Pilkada Jakarta. (Pandi)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.