Kota Cimahi Raih Penghargaan Dana Insentif Fiskal Rp17,9 miliar, 2 Kali Berturut-turut Selama 2024

Rabu 11 Sep 2024, 17:15 WIB
Walikota Cimahi Dicky Saromi. (dok. Pemkot Cimahi)

Walikota Cimahi Dicky Saromi. (dok. Pemkot Cimahi)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dalam setahun mendapat apresiasi Dana Insentif Fiskal (DIF), kategori kota, 2 kali berturut-turut selama 2024. Dengan begitu, Cimahi menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang mampu meraih gelar tersebut.

Walikota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, Kota Cimahi berkomitmen untuk menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi, dan menangani stunting, dengan memaksimalkan penyerapan APBD dengan tata kelola keuangan lebih baik lagi.

"Alhamdulillah Cimahi di tahun 2024 ini kembali mendapatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp17,9 miliar karena prestasi dan kinerja yang dinilai oleh Pemerintah Pusat," kata Dicky.

Pada 2024 ini, pihaknya berhasil mengendalikan inflasi, menurunkan angka kemiskinanan, berhasil menangani stunting serta  penyerapan belanja APBD yang tinggi.

"Yang pertama atas prestasi yang diraih oleh Kota Cimahi ini berhasil mendapatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp6,1 miliar karena Kota Cimahi dapat mengendalikan inflasi," katanya.

"Prestasi yang kedua Kota Cimahi berhasil mendapatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp17,9 miliar, karena prestasi dan kinerja yang dinilai oleh Pemerintah Pusat berdasarkan 3 katagori, yaitu penanganan kemiskinan, penanganan stunting dan penyerapan belanja APBD yang tinggi," sambungnya.

Untuk diketahui, raihan prestasi itu sebagai wujud komitmen pemerintah dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal, Pemerintah Pusat mengalokasikan sumber-sumber pendanaan bagi daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui belanja Transfer Ke Daerah (TKD) dalam rangka pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Pemerintah Daerah sebagai daerah otonom mendapatkan kewenangan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka penyelenggaranaan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat di daerah untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu, Pemkot Cimahi kembali meraih apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update