Kamu Berpotensi Dapat Saldo Dana Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Penuhi Syaratnya dan Ikuti Program Ini

Rabu 11 Sep 2024, 11:44 WIB
Ilustrasi daftar Kartu Prakerja dan dapat insentif Rp700.000. (sumber: pexels)

Ilustrasi daftar Kartu Prakerja dan dapat insentif Rp700.000. (sumber: pexels)

POSKOTA.CO.ID - Kamu sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) berpotensi mendapat saldo dana gratis Rp700.000 dari pemerintah.

Cara untuk mendapat saldo dana tersebut ialah dengan mendaftar atau bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja.

Saat ini, banyak calon peserta yang tengah menantikan pembukaan pendaftaran gelombang baru dari program Kartu Prakerja. Namun hingga artikel ini ditulis, manajemen pelaksana program (PMO) Prakerja belum mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran gelombang barunya.

Kartu Prakerja merupakan program pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan keterampilan dan kompetensi masyarakat Indonesia.

Dengan adanya peningkatan keterampilan dan kompetensi itu diharapkan agar masyarakat Indonesia bisa memiliki daya saing dalam industri kerja masa kini.

Nantinya peserta yang dinyatakan lolos akan diberikan biaya pelatihan sebesar Rp4.200.000 dengan rincian:

  • Biaya pelatihan Rp3.500.000
  • Insentif Prakerja Rp600.000
  • Insentif Survei Rp100.000

Lebih lanjut, peserta juga dapat klaim saldo dana dari insentif Prakerja dan survei dengan total Rp700.000. Metode pembayaran yang ditawarkan oleh PMO yaitu menggunakan dompet elektronik seperti DANA, GoPay, atau OVO serta rekening bank BCA dan BNI.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Untuk mendaftar program pelatihan dari pemerintah ini, kamu harus memenuhi syarat-syarat dibawah ini:

  • WNI
  • Usia 18-64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Masuk dalam kategori ini:

  • Pencari kerja
  • Buruh yang tidak memiliki upah tetap
  • Pekerja yang terkena PHK
  • Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan
  • Pelaku usaha kecil mandiri (UKM)

Kemudian masyarakat yang tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja, ialah:

  • Pejabat negara
  • Anggota DPRD
  • TNI
  • Polri
  • ASN
  • Kepala Desa dan perangkatnya
  • Pengurus atau pegawai BUMN dan BUMD

Cara Daftar Kartu Prakerja

Mendaftar Kartu Prakerja terhitung mudah, kamu hanya memerlukan NIK, nomor kartu keluarga (KK), email dan nomor HP.

  • Berikut ini cara untuk mendaftar Kartu Prakerja, di antaranya:
  • Buat akun Prakerja dengan email aktif
  • Verifikasi email yang didaftarkan
  • Login dashboard Prakerja dengan email dan kata sandi yang telah didaftarkan
  • Isi data diri mulai dari NIK, nomor KK, alamat tempat tinggal
  • Verifikasi wajah dan foto kartu tanda penduduk (KTP)
  • Isi kolom minat dan keterampilan serta alasan mengikuti Kartu Prakerja
  • Isi tes kemampuan dasar (TKD)
  • Kemudian ‘Gabung Gelombang’, apabila pendaftaran sudah dibuka
Berita Terkait
News Update