Jangan Lengah! Amankan Data NIK KTP Anda agar Tidak Disalahgunakan Pinjol Ilegal

Rabu 11 Sep 2024, 16:03 WIB
Ilustrasi mengamankan data NIK KTP. (Poskota/Rinrin Rindawati)

Ilustrasi mengamankan data NIK KTP. (Poskota/Rinrin Rindawati)

Berikut ini kontak OJK yang bisa Anda hubungi, yaitu:

Hapus Akun dan Unistall Aplikasi Pinjol

Penghapusan data debitur bisa dilakukan dengan cara menghapus data aplikasi pinjol di ponsel Anda dan menguninstall aplikasinya.

Tahapannya bisa Anda lakukan dengan menghapus data terlebih dahulu kemudian menguninstall aplikasi.

Setelah itu data-data yang terkait dalam pinjol tersebut akan terhapus. Tetapi jika tetap ada notifikasi baik melalui email atau SMS dari aplikasi terkait, segera laporkan ke OJK.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update