POSKOTA.CO.ID - Data dari e-KTP dengan NIK yang lolos ini telah menerima saldo DANA Rp700.000 secara gratis dari Kartu Prakerja dan simak disini jadwal pendaftaran Gelombang 72 untuk bisa klaim.
Saat ini Kartu Prakerja Gelombang 71 telah usai, bagi Anda yang belum berkesempatan mengikuti gelombang tersebut, bisa mengikuti Gelombang 72 yang akan segera dibuka ini.
Langkah awal untuk bisa mengikuti program ini siapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda untuk bisa mendaftar, pastikan Anda simak artikel ini untuk tata cara mendaftarnya.
Hingga saat ini, baik situs maupun media sosial resmi Kartu Prakerja belum merilis informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran gelombang 72.
Informasi resmi dapat ditemukan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id dan situs resmi prakerja.go.id.
Melihat pembukaan pendaftaran sebelumnya, maka diperkirakan program ini akan dibuka pada pertengahan bulan September 2024.
Namun, masyarakat tetap diimbau untuk memantau pengumuman resmi melalui situs resmi Kartu Prakerja.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara
- Bukan Pimpinan dan Anggota DPRD
- Bukan Aparatur Sipil Negara
- Bukan Prajurit TNI
- Bukan Anggota Polri
- Bukan Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Langkah Mendaftar Kartu Prakerja
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke situs resmi Prakerja dan kunjungi: www.prakerja.go.id
- Masuk ke akun Prakerja dengan masukkan email dan password akun Anda.
- Isi data pribadi dengan masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda, lalu klik "Lanjut".
- Lengkapi data diri Anda.
- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP.
- Pastikan alamat dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai dengan data KTP.
- Verifikasi foto dan wajah: Ambil foto KTP menggunakan kamera handphone sesuai dengan panduan.
- Lakukan verifikasi dengan scan wajah sambil berkedip sesuai dengan ketentuan.
- Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja sesuai keadaan Anda.
- Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan, termasuk status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, dan keterampilan yang diminati.
- Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- (Jika salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, tunggu dan coba lagi setelah 24 jam)
- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi dan selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Pilih Gelombang yang tersedia sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Konfirmasikan pilihan Gelombang dan klik "Saya Menyetujui" untuk lanjut ke tahap berikutnya.
Pastikan mengikuti setiap langkah dengan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Informasi lebih lanjut dan panduan lengkap pendaftaran bisa diakses melalui laman resmi Kartu Prakerja.
Rincian Besaran Nominal Insentif Dana Kartu Prakerja
- Biaya wajib untuk mengikuti pelatihan sejumlah Rp3.500.000.
- Insentif biaya untuk mencari kerja seperti biaya transportasi yang didapatkan 1 (satu) kali sejumlah Rp600.000.
- Insentif pengisian survei evaluasi yang biasanya dilakukan per bulan, sejumlah Rp50.000 yang akan diberikan maksimal 2 (dua) kali.
- Jadi, Total bantuan dana yang bisa Anda dapat senilai Rp4.200.000.
Insentif ini akan diterima secara otomatis jika akun kamu telah terbaca oleh sistem setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating wadah pelatihan, dan memberikan ulasan pelatihan yang disediakannya.